Anggota DPR Dukung Langkah Menkopolkam Lindungi Pelajar Dari Bahaya Judi Online
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Langkah pemerintah melalui Menkopolkam Budi Gunawan, untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online, mendapat dukungan dari anggota Komisi X DPR RI, Chriesty Barends. Setelah sebelumnya dilaporkan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online ini.
"Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia," kata Chriesty Barends kepada wartawan, Jumat 22 November 2024.
Dewan menyambut baik upaya yang dilakukan Menkopolkam dengan langkah penanganan yang tegas dan terkoordinasi dalam pemberantasan judi online ini. Termasuk dengan memberantas judi online yang semakin menyasar kelompok usia muda.
Jelas politisi PDIP tersebut, DPR menyatakan siap bersinergi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online," tegas Wakil Rakyat Dapil Maluku itu.
Menurutnya langkah yang dilakukan ini harus disertai penegakan hukum yang tetas. Termasuk pemblokiran situs dan aplikasi yang punya potensi ke arah judi online. Selain itu, literasi digital menurutnya penting juga ditingkatkan.
"Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online," tambah Chriesty Barends.
Lebih lanjut yang penting juga menurutnya adalah pendidikan ke masyarakat. Baik itu orangtua, pendidik dan komunitas, harus dilibatkan untuk edukasi bahaya judi online ini. Meurutnya kampanye edukatif bis jadi cara untuk mencegah anak terjerumus dalam judi online.
"Di sisi lain, institusi pendidikan dapat memegang peranan kunci melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian," katanya.
Lalu untuk penanganan pada anak-anak yang terlanjur terlibat, menurutnya ini jug penting. Sehingga layanan psikologis hingga pendampingan lainnya, perlu disediakan untuk membantu anak pulih.
"Sinergi lintas sektor antara kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga diperlukan untuk memastikan pendekatan yang komprehensif dalam menangani masalah ini," papar Chriesty Barends.
Lanjut dia, DPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak Indonesia.
"Perlindungan anak dari bahaya judi online tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi seluruh pihak, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga keagamaan. Dengan kerja sama yang solid, generasi muda Indonesia dapat dilindungi dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka,".