DPR Pilih 5 Pimpinan dan Dewas KPK Lewat Mekanisme Voting
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA -Â Komisi III DPR RI memutuskan memilih lima pimpinan dan lima Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 melalui mekanisme voting.Â
Hal itu pun disetujui oleh 8 fraksi yang hadir dalam agenda rapat pleno pemilihan dan penetapan pimpinan dan dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Kamis, 21 November 2024.
"Bukan musyawarah mufakat, kita sepakat melalui mekanisme voting," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat pleno.
Habiburokhman menambahkan, rapat pleno telah dihadiri oleh 44 orang anggota Komisi III DPR dari 47 orang. Mereka berasal dari 8 fraksi yang ada di parlemen.
"Kita sudah musyawarah karena menyangkut orang per orang, maka kita gunakan suara terbanyak, untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi," kata Politikus Gerindra tersebut.
Habiburokhman lanjut mengatakan, masing-masing anggota Komisi III DPR nantinya bakal mencontreng 5 nama yang dipilih jadi pimpinan KPK dan 5 Dewas KPK.Â
Untuk pimpinan KPK, para anggota langsung mencontreng ketua KPK atau menulis siapa yang dipilih menjadi ketua KPK.
Pemilihan dan penetapan 5 pimpinan dan 5 dewas KPK periode 2025-2029 dilakukan setelah Komisi III DPR merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan dan 10 calon dewas KPK.
10 orang capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, Michael Rolandi Cesnanta, Ida Budhiati, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.
Sementara 10 calon dewas KPK yang menjalani fit and proper test adalah Mirwazi, Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza dan Iskandar MZ.