Jelang Pencoblosan Pilkada, DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar selalu buka selama 24 jam.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

“Saya kira dalam konteks pelayanan publik yang baik. Saya minta tolong, mungkin sudah, cuman mengingatkan saja hari-hari ke depan kalau bisa Dukcapil buka 24 jam,” kata Rifqinizamy dikutip Kamis, 21 November 2024.

Rifqi menjelaskan permintaan tersebut agar memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) bisa terlayani dengan baik.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8/2016)/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

“Kalau ada persoalan-persoalan, misalnya terkait support blangko dan seterusnya yang tidak ada, cepat koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Rifqi.

Mudah dan Cepat! Cara Mengecek NIK KTP untuk Bantuan PKH 2024

Selain itu, Rifqi mengungkapkan, permintaan itu berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada pemilih pemula menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

“Pertama, mereka pertama kali memilih. Kedua, usianya 17 tahun jelang pemilihan. Normatifnya tidak membutuhkan KTP-el,” kata Rifqi.

Dia menambahkan, KTP elektronik berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih ke tempat pemungutan suara (TPS).

Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 yakni pelaksanaan kampanye. Sementara jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya