Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang tersebut akan berlangsung sejak 23 sampai 26 November 2024.
“Supaya tenang dan bagi Bawaslu sebenarnya juga tidak tenang. Jadi kami melakukan patroli pengawasan,” kata Rahmat Bagja pada Kamis, 21 November 2024.
Lebih jauh, Bagja mengatakan, nantinya Bawaslu di seluruh daerah akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh aparat keamanan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Seperti hal-hal politik uang, pembagian sembako di hari masa tenang,” kata Bagja.
Bawaslu juga sebelumnya mengimbau kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi.