Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rakornas Gakkumdu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang tersebut akan berlangsung sejak 23 sampai 26 November 2024.

Kapolda Sumbar Turun Gunung Langsung Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar

“Supaya tenang dan bagi Bawaslu sebenarnya juga tidak tenang. Jadi kami melakukan patroli pengawasan,” kata Rahmat Bagja pada Kamis, 21 November 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rakornas Gakkumdu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pengaturan hingga Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK dan BI, Begini Pembagian Tugasnya

Lebih jauh, Bagja mengatakan, nantinya Bawaslu di seluruh daerah akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh aparat keamanan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seperti hal-hal politik uang, pembagian sembako di hari masa tenang,” kata Bagja.

9 Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, Ini Penyebabnya

Bawaslu juga sebelumnya mengimbau kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk terus melakukan koordinasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi

Perbedaan Pengawasan Aset Kripto di OJK Setelah Beralih dari Bappebti

Setelah berada di bawah pengawasan OJK, kategori aset kripto dari sebelumnya bagian dari aset komoditas, kini menjadi instrumen dan aset keuangan.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025