Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029

Johanis Tanak, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI bakal memilih dan menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 pada hari ini, Kamis, 21 November 2024. DPR juga akan langsung menetapkan Ketua KPK untuk periode tersebut.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Berdasarkan agenda resmi dari DPR, Komisi III akan menggelar rapat pleno pemilihan dan penetapan 5 pimpinan KPK serta Ketua KPK pada Pukul 11.00 WIB. Setelah itu, Komisi III juga akan memilih 5 orang Dewas KPK 2024-2029.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan semua fraksi di Komisi III akan terlibat dalam pemilihan dan penetapan 5 pimpinan dan 5 dewas KPK. 

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Bukan (satu-satu anggota), semua fraksi nanti terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III, boleh bertanya, tidak boleh pada hanya satu fraksi. Tapi semua anggota DPR yang ada di dalam," kata Sahroni.

10 orang capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR yakni Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, Michael Rolandi Cesnanta, Ida Budhiati, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024