Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK

Benny Mamoto, Uji Kelayakan dan Kepatutan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Calon Dewa Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Benny Mamoto menilai, pengawasan yang dilakukan Dewas KPK secara kelembagaan belum optimal. Mengingat, masih banyak pelanggaran etik hingga pidana yang menimpa insan KPK.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

"Pengawasan terhadap KPK belum maksimal artinya dewas belum optimal menjalankan peran dan fungsi pengawasan," kata Benny saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Benny menjelaskan, Dewas KPK memiliki beberapa kendala dalam menjalankan tugasnya terhadap kelembagaan KPK. Pasalnya, masih terbatasnya pengawasan secara tidak langsung, sebab tidak turun ke lapangan dan hanya pengawasan represif, bukan preventif.

Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Benny menekankan, perlu ada upaya optimalisasi peran dewas untuk meminimalisir pelanggaran, maupun penyalahgunaan wewenang KPK. Antara lain dengan optimalisasi pengawasan secara langsung dan pengawasan yang sifatnya preventif.

Karena itu, Benny mengatakan perlu komunikasi antara dewas dengan pimpinan KPK, serta rekomendasi dewas dapat dipatuhi oleh KPK.

KPK Panggil Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya soal Kasus Korupsi di Pemkot, Bakal Ditahan?

"Rekomendasi yang kami sampaikan adalah bagaimana optimalisasi pengawasan secara langsung ini nanti tentunya perlu kesepakatan, kemudian yang bersifat preventif. Jadi idealnya adalah pengawasan dilakukan sejak awal dalam proses sampai akhir dan kemudian dievaluasi bersama-sama," imbuhnya. 

Anggota DPR RI Maria Lestari rampung diperiksa KPK

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Anggota DPR Maria Lestari merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025