Politikus Demokrat Sebut OTT KPK Dapat Respons Negatif, Tukang Becak Juga Bisa
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selama ini mendapat respons negatif dari masyarakat. Sebab, upaya paksa tersebut cenderung tak dilakukan sesuai prosedur.
Demikian diungkapkan Frederik saat Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Elly Fariani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Menurut politikus Partai Demokrat itu, siapapun bisa melakukan OTT, bahkan tukang becak. Sebab, teknisnya sudah diatur Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"OTT itu bukan hal yang tabu. Siapa saja bisa melaksanakan OTT, termasuk tukang becak pun bisa melaksanakan OTT. Karena itu tertangkap tangan diatur dalam KUHAP," ujarnya.
Dia menyoroti prosedur yang dilakukan KPK dalam melakukan OTT. Begitupun kelengkapan termasuk alat bukti.
"Persoalannya sekarang adalah KPK melaksanakan OTT tidak sesuai prosedur, sudah lengkap, sudah diperiksa, dua alat bukti, tetapi masih dikembangkan dengan OTT," jelas Frederik.
Maka itu, ia bertanya kepada Elly soal gebrakannya jika nanti terpilih sebagai Dewas KPK.
"Saya ingin tanyakan, kalau ibu lolos sebagai Dewas, apa yang ibu harus kerjakan dengan pelanggaran OTT yang dilakukan selama ini oleh anggota KPK?" tanya Frederik kepada Elly.