RK-Suswono Berpeluang Menang Pilgub Satu Putaran versi Survei UIN Jakarta

Calon Gubernur Ridwan Kamil, Debat Pertama Pilkada DKI Jakarta 2024
Sumber :
  • Tim Dokumentasi RIDO

Tangerang Selatan, VIVA – Pasangan Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono unggul 53% dalam survei yang dirilis Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan (PKHP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono meninggalkan pesaingnya Pramono Anung-Rano Karno yang meraih 36%, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang hanya mendapat 5% dan yang belum menentukan pilihan 6%. Hasil ini membuat RK-Suswono menang satu putaran dalam Pilkada 27 November 2024 nanti.

"Secara keseluruhan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mencatatkan elektabilitas yang signifikan, memimpin dengan 53% dukungan dari responden," kata Rizki Bahtiar Rifaldi, Direktur Eksekutif PKHP UIN Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Tiga cagub Pilkada Jakarta 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Dijelaskan Rizki, metode yang digunakan dalam survei ini adalah kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel acak (random sampling).

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

"Responden dipilih dari berbagai kalangan, dengan proporsi yang mencerminkan demografi pemilih DKI Jakarta, termasuk faktor usia, jenis kelamin, pendidikan, dan tingkat ekonomi," paparnya.

Dia menyebut, survei yang dilakukan dalam rentang waktu awal bulan November 2024 ini memiliki margin of error sebesar ±2,8%. Survei itu, sambung Rizki, bertujuan untuk memperoleh gambaran elektabilitas seluruh pasangan calon dalam tahap awal kampanye Pilkada Jakarta.

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

PKHP UIN Jakarta merupakan lembaga riset yang didirikan oleh mahasiswa pascasarjana dan alumni UIN Jakarta. Lembaga ini bertujuan menjadi pusat kajian akademis dalam bidang hukum dan pemerintahan dengan kebutuhan praktis di masyarakat. 

"PKHP berkomitmen untuk menyediakan analisis mendalam, riset berbasis data, dan rekomendasi kebijakan yang dapat membantu memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di Indonesia, khususnya dalam konteks perubahan sosial dan politik yang terus berkembang," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya