Bawaslu Sudah Pelajari Video Presiden Prabowo dan Pasangan Cagub di Jateng

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya telah menemukan titik temu dari penelusuran video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi, PKB: Ini Jadi PR Besar Penegak Hukum

"Sudah pemeriksaan ahli kemarin, sudah mendapat titik temu," kata Bagja di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu balasan surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Dia pun berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar kejelasan terkait dugaan pelanggaran ini dapat disampaikan kepada publik.

Anggota DPR Dukung Prabowo yang Maafkan Koruptor jika Mereka Kembalikan Uang Rakyat

Pasangan calon Ahmad Luthfi - Taj Yasin saat hadiri kampanye akbar di benteng Vasternburg Solo, Minggu (17/11).

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

"Kami sedang menunggu balasan surat dari Mensesneg. Semoga cepat bisa terselesaikan," katanya.

Indonesia, Pakistan Leaders Discuss to Strengthen Economic Ties

Bagja menjelaskan keputusan baru akan diumumkan setelah surat balasan diterima. “Ya, nanti dijawabnya kalau gitu, setelah ada balasan surat dari Mensesneg,” kata Bagja.

Dia juga memastikan putusan ini bakal segera pihaknya umumkan pada Rabu atau Kamis mendatang.

Penelusuran Bawaslu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024, yang memungkinkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk ikut dalam kampanye dengan syarat tertentu.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Syarat itu di antaranya tidak menggunakan fasilitas jabatan, kecuali pengamanan, serta mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Jika dalam penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti-nya sesuai prosedur. Namun, jika tidak ada pelanggaran, hasil penelusuran akan dijadikan laporan pengawasan.

Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya