Baleg DPR Setujui RUU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk diambil keputusan. Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi menyatakan setuju revisi UU DKJ

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

"Yang pertama dari hasil mini fraksi sudah kami setujui bersama sama dan kemudian diproses sesuai perundang undangan," kata Ketua Baleg Bob Hasan memimpin Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024. 

Fraksi-fraksi yang setuju dimaksud, antara lain Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN dan Partai Demokrat.

DPR: RUU ASN Atur Rotasi ASN Daerah ke Pusat Seperti TNI-Polri

Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Diterangkan, mayoritas fraksi memiliki alasan yang sama terkait RUU DKJ yakni perlunya nomenklatur yang jelas serta dasar hukum yang kuat ihwal nama provinsi DKJ.

Partai Oposisi Korsel Berencana Memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck Soo

Selain itu, seluruh fraksi memandang perlunya nomenklatur yang jelas terkait nama pejabat gubernur, DPRD dan perangkat politik lain yang berada di wilayah DKJ.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek saat memimpin rapat panja Baleg DPR RI, Selasa, 10 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dengan adanya revisi itu, DKJ diyakini bakal memiliki dasar hukum yang jelas yang diatur oleh undang-undang dalam mengelola tata pemerintahan tingkat provinsi.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Pengamat Anggap Baik Putusan MK Hapus PT 20 Persen tapi Capres Tak Akan Lebih Banyak, Kenapa?

Analis komunikasi politik menyoroti putusan MK yang menghapus presidential threshold 20 persen yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu inkonstitusional.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025