Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto Dicecar DPR soal Strateginya Hadapi Intervensi Penguasa

Setyo Budiyanto, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 18 November 2024.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Setyo Budiyanto menjadi capim pertama yang menjalani fit and proper test tersebut. Dalam tes tersebut, Setyo dicecar sejumlah pertanyaan termasuk mengenai sikapnya jika mendapatkan intervensi dari penguasa saat menghadapi kasus korupsi tertentu.

Pertanyaan itu diajukan oleh anggota Komisi III dari Partai Demokrat Benny K Harman. Awalnya, Benny menyebut, pimpinan KPK rawan diintervensi oleh kekuasaan. 

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

"Pimpinan KPK rawan sekali diintervensi oleh kekuasaan, apabila saudara diperintahkan supaya si A ditetapkan sebagai tersangka korupsinya memang gamblang sekali. Tapi, si yang punya kuasa tadi diperintahkan ini dokumennya, ini buktinya, tolong saudara tetapkan jadi tersangka," kata Benny di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Apakah saudara menolaknya atau saudara nanti akan melaksanakan dengan baik perintahnya?"

Tak hanya itu, Benny juga mencecar sikap Setyo perihal komunikasi dengan para tersangka korupsi jika dirinya menjadi pimpinan KPK. Dia bertanya, apakah hal tersebut boleh dilakukan atau tidak. 

"Terakhir, jika saudara nanti jadi pimpinan KPK, nantinya apakah saudara menolak atau tidak menolak jika ada para pihak atau calon tersangka kontak anda melalui anda, punya tangan kanan, kiri, ketemu, menurut saudara itu dibolehkan di belakang dilayani atau tidak?" ujarnya.

Setyo Budiyanto, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Komisi III DPR RI memulai tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, hari ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis sekretariat DPR, Senin, 18 November 2024, agenda diawali dengan pengambilan nomor urut. Selanjutnya, pembuatan makalah dari mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Kemudian, dilanjut dengan pengujian pada Pukul 13.30 sampai selesai. Masing-masing capim KPK nantinya bakal diuji selama 90 menit oleh anggota Komisi III. Direncanakan tahapan ini akan berlangsung hingga 21 November 2024. 

Adapun untuk daftar nama capim dan cawas KPK yang akan fit and proper adalah:

Calon pimpinan KPK

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Calon anggot Dewan Pengawas KPK

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya