Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (tengah) mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta, VIVA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan sistem pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" melalui jalur aplikasi perpesanan "WhatsApp" terus dimatangkan untuk mencegah adanya pelaporan iseng dari masyarakat.

6 Fitur Terbaru WhatsApp Sepanjang 2024

"Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main," kata Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin, 16 November 2024.

Hasan mengatakan tim "Lapor Mas Wapres" masih terus mengembangkan format layanan aduan agar laporan yang bersifat tidak valid dapat disaring sebelum ditindaklanjuti.

Kejutan WhatsApp Jelang Akhir 2024

Suasana ruang pengaduan Lapor Mas Wapres bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Pernyataan Hasan ini menanggapi keluhan sejumlah masyarakat yang mengadukan laporan lewat nomor WhatsApp "Lapor Mas Wapres" yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat akun instagram pribadinya @gibran_rakabuming.

Meta AI di Whatsapp: Ini Cara Pakai, Fitur dan Cara Menonaktifkannya

Masyarakat mengeluhkan laporan yang mereka kirim ke nomor WhatsApp 081117042207 itu hanya berstatus centang satu atau pesan tidak diterima.

"Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti," kata Hasan.

Adapun layanan "Lapor Mas Wapres" merupakan kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem lapor resmi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.

Petugas melayani laporan warga melalui program Lapor Mas Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Photo :
  • ANTARA/Fauzan

Menurut Hasan, layanan "Lapor Mas Wapres" lebih menguatkan sistem lapor sebelumnya yang tidak banyak diketahui masyarakat.

"Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah," kata Hasan. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya