Dharma Pongrekun Sebut Indonesia Bakal Hadapi Resesi Super Berat di 2025-2030

Cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun
Sumber :
  • YouTube KPU

Jakarta, VIVA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun menyebut Indonesia berpotensi menghadapi resesi super berat pada 2025-2030. Dharma menyampaikan itu dalam debat ketiga Pilgub Jakarta.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Dharma mengatakan, dengan adanya potensi tersebut maka dinilai perlu dijalankannya sistem ekonomi adil getok tular.

"Kita masih berpotensi menghadia resesi super berat pada tahun 2025-2030. Itu sebabnya sistem ekonomi adil getuk tular adab harus segera dijalankan supaya rakyat tetap aman ekonominya walau dunia resesi," ujar Dharma di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu, 17 November 2024.

Mendagri Tito Sepakat Kepala Daerah Dipilih DPRD, Singgung Besarnya Biaya Pilkada

Dharma Pongrekun.

Photo :
  • Tangkapan layar.

Di samping itu, Dharma juga menekankan pentingnya untuk mencegah kembali terjadinya pandemi, yang sebelumnya pernah di hadapi dunia dan Indonesia.

Sekjen PKS Setuju Usulan Presiden Prabowo:  Evaluasi Menyeluruh Sistem Pilkada Serentak

"Tapi, terpenting jangan ada pandemi lagi sebagai strategi asing menguasai kedaulatan suatu bangsa tanpa perlu biaya mahal untuk perang cukup dengan isu kesehatan," ujarnya.

Maka itu, Dharma mengatakan dirinya akan membela dokter di dalam negeri, dibandingkan dokter asing. 

"Itu sebabnya saya membela dokter bangsa sendiri, dari dokter asing saatnya semua dokter kita kompak," lanjut purnawirawan bintang tiga polisi itu.

"Rakyat juga akan saya ajak kompak bela rakyat. Jangan kita terjebak untuk pihak yang ingin dokter kita terlihat jelek di mata dunia," kata Dharma.

Menteri Dalam Negeri RI Mohammad Tito Karnavian didampingi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan.

Mendagri Setuju Rencana Pilkada Bisa Diwakili DPRD, Alasannya Tak Hanya soal Biaya Mahal

Menteri Dalam Negeri menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui DPRD.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024