Cak Imin Dukung Penuh Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag RI

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung penuh pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
 
"Saya tentu mendukung penuh kebijakan itu (membentuk Ditjen Pondok Pesantren). Pesantren mulai tahun 2019 sudah punya payung hukum sendiri, yaitu UU Pesantren. Jadi sudah seyogyanya dikelola khusus oleh Ditjen," katanya melalui keterangan di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
 
Muhaimin menekankan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah bentuk rekognisi negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka.

Khofifah Sebut Menu Makan Bergizi Masuk Pesantren Akan Terasa Mewah

Kantor Kementerian Agama

Photo :
  • antara

 
"Karena itu sudah sepatutnya pesantren-pesantren kita ini diayomi dengan lebih serius oleh negara," ujarnya.

MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta, Ada 38 Negara Ikut Serta

 
Tak hanya rekognisi, Gus Imin menambahkan UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren.
 
Menurutnya, begitu besar kontribusi pesantren bagi tumbuh kembang generasi muda yang unggul dan berakhlak.
 
"Jadi bukan cuma karena jumlahnya yang banyak, sampai 28 ribu lebih, tapi faktanya pesantren ini menjadi lembaga pendidikan yang bagus, kontribusinya juga luar biasa mencetak generasi-generasi unggul dan berakhlak," ujarnya.

KPK Respon Permintaan Prabowo supaya Aktif Awasi Pelaksanaan Haji

Ilustrasi/Belajar di pesantren.

Photo :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

 
Terpisah, sebelumnya Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyatakan komitmennya untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.
 
"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," kata Nasaruddin.
 
Sebagai informasi, saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). (ant)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti

Pemerintah Mau Terbitkan Surat Edaran Terkait Libur Sekolah saat Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengaku sudah membahas libur sekolah saat bulan Ramadan dengan lintas kementerian.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025