Kunjungi Banten, Komisi II DPR Soroti Netralitas Kepolisian dan Kades

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Banten
Sumber :
  • Istimewa

Serang, VIVA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu 13 November 2024. Dalam kesempatan ini, Komisi II menyoroti begitu banyak persoalan netralitas dan kasus dugaan pelanggaran Pilkada di Banten yang mencuat ke media massa. 

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, “Ini adalah isu krusial yang harus segera diselesaikan dan menjadi komitmen bersama agar Pilkada pada 27 November nanti benar-benar berlangsung secara jujur, bebas, adil, langsung, dan umum,” ujar Giri kepada wartawan.

Ia menyoroti sejumlah kasus dugaan pelanggaran pilkada di Banten justru tidak maksimal ditangani, baik oleh Bawaslu, Gakkumdu, maupun aparat penegak hukum. Ia mencontohkan, banyak kepala desa dilaporkan ke Bawaslu. Namun justru ada yang sudah tersangka, malah terjadi penghentian perkara (SP3).

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Banten

Photo :
  • Istimewa

Kasus yang dimaksud Giri adalah dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar. Kasus ini dihentikan kepolisian dengan dalih tidak cukup bukti.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

“Banyak cerita, di Banten ini banyak kades terlibat, baik aktif maupun tidak aktif. Bahkan saya dengar, sudah sempat yang masuk ke ranah hukum, tapi ujungnya SP3,” ujarnya.

Ia memohon aparat kepolisian adil dan bijak. “Apalagi pihak kepolisian, karena tugas bapak-bapak adalah cooling sistem demokrasi. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain, kemudian sistem ini menjadi panas,” ujarnya. 

Ia pun mendengar informasi, banyak kepala desa dan aparatur sipil dipanggil kepolisian selama proses pilkada. “Nah kita tunda dulu, selesaikan dulu pilkada, tunggu selesai tanggal 27 November, baru silakan jika ada yang perlu ditegakan hukum,” tandasnya. 

Selain itu, ia meminta bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah ditunda dulu. Sebab tidak ada hal yang krusial untuk menurunkan bansos. “Jangan sampai ada tuduhan-tuduhan tidak baik. Ini yang kita jaga,. Agar kondusif. Terlalu banyak kasus yang masuk dari Banten,” ujarnya. 

Ia mengaku cukup peduli karena pernah tinggal di Provinsi Banten. “Aparat keamanan harus profesional. Rekan ASN menjaga kondusivitas, serta KPU dan Bawaslu menjaga aturan dengan baik,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, para penjabat bupati/walikota, sekretaris daerah, perwakilan TNI-Polri, KPU, dan Bawaslu. Kunker Komisi II DPR RI dipimpin oleh Rifqinizamy Karyasud dengan memilih Banten karena memiliki DPR besar serta masuk kategori kerawanan pilkada. 

Sementara itu, dalam siaran pers kepada wartawan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, semua pemerintah daerah di Banten siap menyukseskan pilkada Bangen. “Secara umum kondisi stabilitas daerah juga terjaga dengan baik. Maka dari itu, kita siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” tambah Al Muktabar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya