Istana Tunggu Fisik Surat Pengunduran Diri Paman Birin dari Gubernur Kalimantan Selatan
- VIVA/Rahmat Ilham
Jakarta, VIVA – Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran dirinya itu setelah dia berhasil memenangkan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait status tersangka dirinya.
Surat pengunduran diri Paman Birin, begitu ia karib disapa, telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan kalau soft copy dari surat pengunduran diri tersebut sudah diterima. Ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri. Saat ini masih menunggu fisik surat tersebut.
"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dihubungi awak media, Rabu, 13 November 2024.
Diberitakan sebelumnya, pengunduran diri Paman Birin disampaikan saat berpamitan bersama pegawai Pemprov Kalimantan Selatan di Kantor Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel pada Rabu kemarin.
Gubernur Kalsel dua periode itu menyampaikan langsung pengunduran dirinya. Paman Birin didampingi istrinya Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Agus Dyan Nur, Staf Ahli Gubernur.
"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulilah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin.
Selanjutnya, Birin menyinggung durasi dirinya memimpin. Ditekankannya, kurang lebih 8 tahun bukan waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang.
"Hari ini sengaja datang, bersama bunda (Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur tahun 2024," kata Paman Birin.