KPU Batasi Jumlah Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Debat publik ketiga Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024, KPU Sumut membatasi pendukung kedua pasangan calon (paslon) masuk ke dalam arena debat di Tiara Convention Hall, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu malam, 13 November 2024.
"Jadi disepakati mengenai jumlah, masing-masing paslon. Sebelumnya 100 yang mengikuti debat 1 dan 2, kali ini dikurangi hanya 60 orang, termasuk paslon, pengawal pribadi dan tim pemenangan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, Rabu siang, 13 November 2024.
Arifin mengungkapkan alasan pembatasan jumlah pendukung dilakukan pengurangan untuk mengantisipasi kericuhan. Kemudian, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
"Untuk debat publik ketiga kita sudah rapat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Polda Sumut, masing-masing LO paslon, media, pengelola hotel," ujar Agus.
Agus mengajak dan mengimbau kepada kedua pendukung paslon, untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan jalannya di debat publik ketiga Pilgub Sumut.
"Dalam rakor itu beberapa hal disepakati, terkait dengan upaya kita, agar sebelum debat, saat debat dan sesudah debat prosesnya terlaksana dengan nyaman dan tertib," tutur Agus.
Di sisi lain, KPU Sumut menetapkan tema debat publik ketiga Pilgub Sumut tahun 2024, dengan tema 'Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia'.
Sedangkan, subtema debat publik tersebut, yakni penyerasian pembangunan daerah, isu optimalisasi sumber pendanaan pusat dan daerah yaitu APBN, APBD, ADDes dan CSR.
Kemudian, pemerataan pembangunan yang berkeadilan dengan prioritas pembangunan sesuai dengan potensi daerah, penguatan potensi lokal. Penyediaan tenaga skill, profesional/ahli, sesuai kebutuhan daerah, literasi digital.
Selanjutnya, NKRI dan kebangsaan, isu : ancaman disintegrasi bangsa, konflik SARA, KKN, primodialisme, radikalisme, Ideologi, politik, sosial, budaya, hukum dan pertahanan keamanan. Penguatan iklim demokrasi, pendidikan, partisipasi politik, dan demokrasi. Wacana pemekaran daerah dan perluasan daerah.
"Kita sudah menetapkan tema dan subtema debat publik ketiga Pilgub Sumut tahun 2024," kata Agus.
Selain menetapkan tema dan subtema, Arifin mengungkapkan pihaknya juga menetapkan 9 panelis debat publik ketiga ini, yaitu Dr. Sarintan E. Damanik, M.Si, Dr. Walid Musthafa Sembing, M.Si, Dr. Faisal Marawa, Dr. Affila, S.H.
Kemudian, M.Hum, Dr. Halomoan Lubis, M.Pd, Dr. Aminudin Marpaung, Frien Jones Tambun, S.H., M.H, Muhammad Yusuf dan Dr. Zulkarnain Nasution, M.A.
"Kita juga sudah menetapkan 9 orang panelis, berlatar belakang dari akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat," tutur Agus Arifin.
Arifin mengungkapkan untuk debat ini, KPU Sumut memberikan kesempatan kedua paslon untuk beradu gagasan untuk pembangunan Sumut lima tahun kedepan.
"Beradu kebijakan, gagasan dan ide, dengan tujuan mulia dan untuk membangun Sumut yang kita cintai ini," tutur Agus.