Temuan Bawaslu Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.(dok Bawaslu Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sumatera Utara, VIVA - Deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution-Surya dan Gus Irawan di Pilkada Serentak tahun 2024.

Hasil penelusuran dan pengusutan kasus ini dilakukan Bawaslu Tapsel, ditemukan yang terlibat dalam video viral deklarasi dukungan dengan melibatkan oknum Camat, Lurah dan 15 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapsel. 

"Kami sampaikan netralitas ASN, oknum Camat, Lurah Sayur Matinggi, dan 15 Kepala Desa, di Kabupaten Tapanuli Selatan, yang sudah di registrasi laporannya," ucap Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu pada Selasa, 12 November 2024.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.(dok Bawaslu Sumut)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Dari laporan diterima Bawaslu Sumut dari Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Saut mengatakan, laporan itu dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Tapsel untuk penanganannya.

"Pertama terhadap kasus tersebut, Bawaslu Provinsi Sumut sudah melimpah sebagaimana dan ditindaklanjuti Bawaslu Tapsel. Kemudian, tindak lanjut klarifikasi. Yang kedua, Bawaslu Tapsel sudah melakukan pembahasan pertama di Sentral Gakkumdu, pada 8 November 2024," jelas Saut.

Saut mengatakan pihak Bawaslu Tapsel sudah meminta klarifikasi terhadap pelaporan, saksi-saksi dan terlapor terkait video viral terhadap netralitas Camat, Lurah hingga Kades di Kabupaten Tapsel itu.

"Yang ketiga, Sabtu 9 November 2024, dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Kemudian Minggu, 10 November 2024, sudah melakukan klarifikasi terhadap terlapor, terdiri Camat, dan Lurah serta Kepala Desa," jelas Saut.

DPO Pembakar Kotak Suara di TPS Sungai Penuh Menyerahkan Diri ke Polisi

Saut tidak menampik seluruh oknum di dalam video viral itu, terindikasi masuk dalam pelanggaran Pemilu, karena memberikan dukungan kepada salah satu paslon dan tidak bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 ini.

"Pada tanggal 11 November 2024, dilakukan klarifikasi lanjutan, sesuai dengan penanganan pelanggaran Perbawaslu Nomor 9 tahun 2024. Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN di Tapsel ini," ucap Saut.

223 Warga Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Landak

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan deklarasi oknum Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.

Deklarasi ini, mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030. Dalam video dikutip VIVA, terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang diantaranya menggunakan seragam mirip seragam aparatur sipil negara. 

KPU Jakpus Sebut Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi di 3 Kecamatan

"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu di dalam video viral tersebut. 

Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Sumut terkait video tersebut, Selasa 5 November 2024.

"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin di Kota Medan.

Yance menjelaskan bahwa dalam video itu, sudah jelas ada keperpihakan oknum kepala desa kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut. Sehingga pihaknya, sudah menyerahkan video viral tersebut, kepada Bawaslu Sumut untuk bisa dijadikan barang bukti awal dalam pengusutan kasus ini.

"Oknum kepala desanya juga, bermarga harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya