Rancangan Perubahan UU Daerah Khusus Jakarta Diputuskan jadi Usul Inisiatif DPR

Ilustrasi paripurna
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Rancangan Undang-undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta, diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa, 12 November 2024. Paripurna mengesahkan perubahan terhadap UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menjadi usul inisiatif DPR.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

"Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui jadi RUU usul inisiatif DPR RI?' tanya Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Diketahui, sebanyak delapan atau semua fraksi di DPR menyepakati usulan tersebut setelah rapat yang hanya digelar sehari pada Senin, 11 November 2024  kemarin.

Rapat menyepakati penambahan empat pasal pada RUU DKJ. Pasal-pasal tersebut terutama mengatur ihwal perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024.

Profil Isa Zega, Transgender yang Diprotes Anggota DPR RI Usai Umrah Memakai Cadar

Adapun, satu pasal lagi akan mengubah nomenklatur Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang terpilih pada pilkada serentak 27 November 2024.

Datalake Indonesia jadi mitra resmi Starlink di Indonesia.

Dukung Kemerdekaan Palestina, DPR Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto meminta pemerintah menolak keras investasi Starlink di Indonesia. Hal ini disampaikan karena adanya petisi kritik terhadap.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024