Independensi dan Objektivitas Dewan Etik Persepi Dinilai Bermasalah

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Skandal besar mengguncang Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) setelah terungkap bahwa Saiful Mujani, anggota Dewan Etik, ternyata berperan ganda sebagai "wasit sekaligus pemain" dalam industri survei nasional.

Quick Count Poltracking Indonesia 100%: Khofifah-Emil Menang Mutlak di Jatim

Fakta mengejutkan ini membongkar ketidakkredibilan Dewan Etik Persepi dan mempertanyakan objektivitas keputusan yang telah diambil terhadap lembaga survei lain, khususnya Poltracking Indonesia.

Polemik ini mencuat ke permukaan setelah penelusuran mendalam yang dilakukan di Jakarta. Temuan ini semakin memperkeruh kontroversi antara Persepi dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024.

Ridwan Kamil: Andaikan Dua Putaran, Kita Terus Semangat

Investigasi mengungkapkan bahwa Saiful Mujani, yang berperan sebagai anggota Dewan Etik Persepi dalam menyidang Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), ternyata memiliki hubungan erat dengan LSI. Website resmi LSI mencantumkan Saiful Mujani sebagai mantan Direktur Eksekutif periode 2005-2010 dan masih aktif sebagai peneliti senior.

Hitung Cepat Indikator dan LSI Denny JA Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin 58 Persen

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas Saiful Mujani dalam mengambil keputusan terkait perbedaan hasil survei antara Poltracking dan LSI. Konflik kepentingan ini semakin diperparah dengan beredarnya chat Saiful Mujani di grup WhatsApp Persepi yang bernada tendensius terhadap Poltracking.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Karim Suryadi mengangkat kekhawatiran ini ke permukaan. Lebih lanjut, Prof. Karim menekankan pentingnya transparansi dalam keanggotaan Dewan Etik.

"Yang menjadi pertanyaan saya bagaimana tingkat independensi dan obyektivitas dewan etik. Apakah dewan etik keanggotannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak," ujarnya, mempertanyakan integritas proses pengambilan keputusan Persepi.

"Harus jelaskan secara terbuka. Dan yang paling penting menurut saya bukan Poltracking punya dua data, bukan itu, tapi juga menjelaskan bagaimana tingkat independensi keanggotaan dewan etik dan mereka tak punya kepentingan," tegasnya.

Sikap tendensius Saiful Mujani terhadap Poltracking semakin mencurigakan mengingat sejumlah lembaga survei lain justru memiliki hasil yang sejalan dengan Poltracking untuk Pilkada Jakarta 2024. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya agenda tersembunyi di balik keputusan Dewan Etik Persepi.

Keputusan Dewan Etik Persepi yang menjatuhkan sanksi pada Poltracking tanpa alasan pelanggaran yang jelas semakin mempertebal dugaan adanya konflik kepentingan. Tindakan ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan etika dalam industri survei nasional.

Skandal ini membuka mata publik tentang pentingnya reformasi dalam tubuh Persepi dan industri survei secara keseluruhan. Poltracking, dengan keberaniannya menghadapi tekanan, telah membuktikan diri sebagai penjaga integritas data dan transparansi dalam dunia survei Indonesia.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Kredibilitas Persepi sebagai lembaga pengawas etika survei kini dipertaruhkan, dan industri survei nasional berada di titik kritis yang membutuhkan perubahan fundamental.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya