Begini Kata Budi Gunawan jika Pelantikan Kepala Daerah Mundur dari Februari 2025

Menko Polkam Budi Gunawan
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengaku pemerintah telah mengantisipasi jika pelantikan kepala daerah tidak sesuai waktu yang ditetapkan pada Februari 2025 mendatang.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Ia menjelaskan bahwa pergeseran waktu pelantikan kepala daerah disebabkan oleh sejumlah kerawanan. Ia juga menyebut ada sejumlah daerah yang masuk dalam daftar kerawanan Pilkada 2024.

"Biasanya belajar dari pengalaman. Itu akan ada gugatan-gugatan sampai di tahap di MK ya, sehingga timeline bulan Februari pelantikan itu mungkin bisa molor," kata Budi Gunawan kepada wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 10 November 2024.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Menko Polkam Budi Gunawan

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu juga mengingatkan sejumlah kerawanan yang kemungkinan terjadi adalah Pemungutan Suara Ulang (PSU). Selain itu, dilakukan antisipasi juga terhadap adanya kotak kosong.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

"Untuk daerah-daerah tertentu ada base ulang dan sebagainya. Nah kita sudah antisipasi sampai ke sana. Isu-isu lain ya ada beberapa yang terkait kotak kosong. Itu juga menjadi perhatian kita," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam momentum Pilkada 2024 ini telah ditekankan kepada seluruh aparat penegak hukum hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk memegang teguh netralitas. Pasalnya, pilkada ini menjadi salah satu yang menentukan nama baik bangsa Indonesia.

"Pemilu atau pilkada serentak ini harus aman, lancar kemudian jurdil, dan kondusif," tutur dia.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024