Kotak Kosong Menang, KPU Sebut Pilkada Ulang Rencananya Digelar September 2025

Ilustrasi pilkada serentak 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pilkada ulang rencananya digelar pada pada September 2025.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Dia menekankan hal itu sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI, walaupun detail tahapannya akan dibahas setelah proses pilkada berjalan.

"Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kami bahas. Itu rencananya di bulan September 2025," kata Afifuddin kepada awak media, Sabtu, 9 November 2024.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • canva.com

Daerah yang melakukan pilkada ulang, lanjut Afifuddin, akan dipimpin oleh penjabat daerah.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

"Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali," imbuhnya.

Diketahui, dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI beberapa waktu lalu menyepakati bahwa pilkada ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024