Poltracking Tegaskan bukan Konsultan Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Konpers lembaga survei Poltracking Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda menegaskan lembaga surveinya bukan konsultan yang condong ke salah satu pasangan calon (paslon) manapun di Pilgub Jakarta 2024. Hanta mengaku data hasil survei Poltracking sudah kredibel.

Prasetyo Ingatkan KPU DKI dan Jajarannya Harus Transparan Saat Rekapitulasi Suara Pilgub DKI

"Saya harus sebutkan Poltracking Indonesia bukan konsultan salah satu dari yang sedang bertarung. DanPoltracking Indonesia, saya tidak ada urusan siapa yang akan menjadi pemenang dalam pertarungan ini," ujar Hanta dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 8 November 2024.

Konpers lembaga survei Poltracking Indonesia

Photo :
  • Istimewa
Rekap KPU, Pramono-Rano Menang di 5 Kecamatan di Jakarta Utara

Ia menambahkan, Poltracking telah melakukan prosedur pengambilan dan pengolahan data yang benar tanpa manipulasi. Selain itu, pihaknya melakukan proses pembobotan sebelum merilis hasil akhir. Untuk Pilgub Jakarta, ia mengambil data dari 2000 responden terverifikasi. 

"Angka yang kami publish itu apa adanya, tidak kami ubah, Wallahi. Tuhan Maha Tahu. 0,0001 persen pun tidak pernah kami ubah," kata dia.

Kubu RK-Suswono Perintahkan Sejumlah Saksi di Kecamatan Tolak BAP Rekapitulasi

Ia menjelaskan, pada hasil simulasi surat suara Ridwan Kamil-Suswono mendapat elektabilitasnya 52,7 persen. Sementara, Pramono Anung - Rano Karno meraih 35,4 persen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 3,7 persen. Sedangkan, tidak tahu dan tidak jawab 8,1 persen.

Dari angka itu, kemudian dibobotkan guna menyamakan validasi sektor antara populasi dan sampel. 

"Ada proses pembobotan yang kita rilis setelah dibobot, selalu, saya kira itu lumrah dilakukan di berbagai macam lembaga survei, dan itu dibenarkan, justru itu harus dilakukan membuat dia proporsional," kata dia.

Setelah proses pembobotan, lembaga survei Poltracking merilis hasil akhirnya yakni RK-Suswono sebesar 51,6 persen, Dharma-Kun sebesar 3,9 persen, Pramono-Rano sebesar 30,4 persen, dan tidak tahu atau tidak jawab 8,1 persen.

"Kami bukan konsultan di Jakarta. Enggak ada urusan bagi Poltracking siapa pemenang di Jakarta. Kami hanya ingin menyampaikan data ini apa adanya," kata Hanta Yuda.

Di sisi lain, Hanta menyesalkan putusan Dewan Etik Persepi menyesatkan persepsi publik. Ia berharap Dewan Etik Persepi bijak meminta maaf atas kesalahannya.

"Saya mengetuk hati nurani para Dewan Etik seharusnya meminta maaf kepada publik, karena menyampaikan tidak dengan tegas orang melakukan kesalahan, melanggar kode etik yang mana, tetapi memberi sanksi, bahkan diumumkan ke publik," tuturnya.

Sebagai informasi, tiga lembaga survei terkemuka, Poltracking Indonesia, Parameter Politik Indonesia (PPI), dan Voxpol Center Research and Consulting, menyatakan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). 

Mundurnya tiga lembaga survei kredibel ini mengundang pertanyaan akan memanasnya dinamika internal Persepi, terlebih menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024. 

Poltracking Indonesia sebelumnya menyatakan keluar dari keanggotaan Persepi setelah dijatuhi sanksi tidak diizinkan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.

Sanksi tersebut berkaitan dengan hasil survei yang dirilis Poltracking Indonesia terhadap Pilkada Jakarta 2024, di mana Poltracking Indonesia menyebutkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono mencapai 51,6 persen. 

Poltracking yang ditelisik Dewan Etik ihwal prosedur pelaksanaan survei, karena memiliki hasil yang berbeda dengan LSI, padahal dalam periode yang sama.

Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangan tertulisnya mengatakan Persepi telah memperlakukan Poltracking Indonesia sebagai anggotanya dengan tidak adil dan tendensius.

"Kami merasa diperlakukan tidak adil. Sejak hari ini kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar bukan karena melanggar etik," kata Direktur Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa, 4 November 2024.

Dia menambahkan, Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas. Namun, pada 2024 atau 10 tahun kemudian, Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya