Legislator Nasdem Imbau Personel TNI Tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Warga Sipil

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer. Imbauan itu mengemuka setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

“Kami menghimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” tegas Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas Kejaksaan.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Amelia menjelaskan bahwa dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

Meskipun mendukung MoU itu, kata Amlia, Komisi I menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam penanganan kasus di Kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

“Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Amelia.

Menurutnya, dalam era digital seperti saat ini, transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk Kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ilustrasi Prajurit TNI.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

“Sebagai anggota DPR, kami menyadari bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu berada di bawah pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antarlembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” kata Amelia.

MoU itu pun, katanya, menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya