Oknum Kades di Tapsel Deklarasi Dukung Bobby Nasution, Tim Hukum Edy Rahmayadi Lapor Bawaslu
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan deklarasi sejumlah kepala desa (Kades) dan lurah, se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam deklarasi tersebut, para oknum kades mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030.
Dalam video dikutip VIVA, terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang diantaranya menggunakan seragam mirip seragam aparatur sipil negara.Â
"Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu, didalam video viral tersebut.Â
Edy Rahmayadi Lapor Bawaslu
Sementara Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, merespons viralnya video tersebut dengan menyampaikan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, Selasa 5 November 2024.
"Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, kepada wartawan di Kota Medan.
Yance menjelaskan bahwa dalam video itu, sudah jelas ada keberpihakan oknum kepala desa kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut. Sehingga pihaknya, sudah menyerahkan video viral tersebut, kepada Bawaslu Sumut untuk bisa dijadikan barang bukti awal dalam pengusutan kasus ini.
"Oknum kepala desanya juga, bermarga Harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.
Yance mengungkapkan kasus oknum kades memberikan dukungan di Pilkada serentak ini, sama seperti terjadi di Tegal di Jawa Tengah. Tapi, oknum kades di Tegal diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah.Â
"Temuan itu, membuat kita tergelitik, sehingga kita membuat laporan ke Bawaslu secara patut. Karena, laporan sama seperti di Tegal, Jawa Tengah. Oknum kepala desa dilaporkan dan diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah," jelas Yance.
Yance mendesak Bawaslu Sumut menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan dan segera memproses laporan itu sesuai peraturan dan perundang-undangan.Â
"Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit didalamnya," tegas Yance.