Rapat Bareng Menkum, Yasonna Singgung soal Titipan RUU dari Pemerintah kepada DPR
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Mantan menteri hukum dan HAM (Menkumham) sekaligus anggota Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly menyinggung soal titipan rancangan undang-undang (RUU) dari pemerintah ke DPR RI.
Hal itu diungkap Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.
"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka sajalah," kata Yasonna dalam rapat.
Yasonna menjelaskan, pembahasan RUU di DPR biasanya harus melalui proses yang panjang. Bahkan, kadang juga sulit kalau melewati kalangan internal pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyoroti rencana UU kawal pidana yang ditunda pembahasan dan pengesahannya. Yasonna kemudian meminta agar pemerintah mengebut pembahasan regulasi tersebut.
"Saya meminta karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa MA peradilan kita, maka soal hukum acara, baik perdata maupun pidana harus menjadi perhatian kita secara serius," katanya.