Pramono Anung Janji Manis Tak Bakal Ada Penggusuran PKL di Jakarta

Pasangan cagub dan cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengaku sepakat untuk tidak ada lagi penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta. 

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Hal tersebut disampaikan ketika dia mendengarkan keinginan dan kebutuhan dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima dan UMKM Indonesia (APKLI) di Kawasan Kuliner Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu malam, 2 November 2024.

"Hal yang paling prinsip yang diminta adalah jangan ada penggusuran. Permintaan untuk pemberdayaan dan saya secara prinsip menyetujui hal itu," ujar Pramono.

Hadiri Acara Wibu di Jakut, Pramono: Ini Potensi Pariwisata di Jakarta

Ilustrasi Pedagang Buah Kaki Lima

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Sekretaris kabinet pada era presiden Joko Widodo itu mengatakan bahwa pemerintah Jakarta harus memberikan jaminan kepada setiap pelaku UMKM hingga pedagang kaki lima untuk tetap menjalankan usaha mereka.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Pramono menyebut hal yang terpentingnya adalah jangan sampai pedagang kaki lima membuat Jakarta terlihat kumuh, misalnya, pada saat gelaran Car Free Day di Jakarta, para pedagang sudah harus meninggalkan lokasi berjualan dengan bersih dan tidak menghalangi jalan umum.

"Itu salah satu contoh yang mungkin menjadi role model bagaimana kita memperlakukan UMKM," kata dia.

Maka itu, Pramono berjanji, jika dia terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta, para pedagang kaki lima dan UMKM akan disediakan dana sebesar Rp 300 miliar dengan skema yang paling mudah untuk diterima.

Car Free Day di Jalan protokol Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

"Pokoknya saya sudah diangkat jadi Dewan Kehormatan begini, kalau tidak mendukung dan menyejahterakan pedagang, kebangetan lah," ujarnya.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024