DKPP: Persoalan Penyelenggara Pemilu Bukan Kemampuan Teknis tapi Integritas

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, The Interview
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada aspek integritas.

Dasco: Pilkada Jakarta Kemungkinan Besar Dua Putaran

"Persoalan utama penyelenggara pemilu saat ini bukan soal kemampuan teknis, melainkan soal integritas. Itu yang paling bermasalah dan hampir semua persoalan muaranya dari integritas penyelenggara," kata Heddy di Jakarta, Kamis malam, 31 Oktober 2024.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Bos Persib Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024, Ini Harapannya untuk Sepakbola Jabar

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Itu tantangan penyelenggara pemilu, bukan persoalan teknis, kemampuan teknis teman-teman sudah jago, tetapi persoalan integritas penyelenggara pemilu itu yang jadi keprihatinan DKPP," ujarnya.

Raih 50,07% Suara di Jakarta dari Ahokers dan Anak Abah? Ini Kata Pramono

Menurut dia, aspek integritas tersebut juga menyebabkan tumpukan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu pun tidak ditindaklanjuti.

"Bila penyelenggara pemilu punya integritas yang baik, hal-hal yang teknis itu tidak akan terjadi," ucapnya.

Dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, kata dia, DKPP telah memberhentikan 56 penyelenggara pemilu, baik anggota KPU maupun Bawaslu yang ada di tingkat pusat hingga daerah.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

"Sebanyak 56 diberhentikan secara tetap, tiga penyelenggara diberhentikan sementara, ini sampai pada pekan lalu," tuturnya.

Disebutkan bahwa perkara yang ditanganinya tersebut beragam. Namun, Heddy menyebut perkara pelanggaran etik tertinggi sekaligus terbanyak ialah terkait dengan penghitungan suara yang menyebabkan pergeseran suara antarcalon anggota legislatif.

"Kami tempatkan sebagai pelanggaran etik yang paling tinggi karena ini berakibat dengan orang lain terpilih dan tidak terpilih, tentu saja sanksinya sangat berat, sampai pada pemberhentian sebagai ketua, itu yang paling banyak," paparnya.

Di luar perkara-perkara terkait dengan tahapan, dia menyebut perkara pelanggaran etik penyelenggara pemilu terbanyak kedua yang ditangani oleh DKPP RI adalah perkara asusila.

"Baru kemudian ada perkara yang diberhentikan ada kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga juga diadukan ke DKPP yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," urainya.

Namun, dia menekankan bahwa sejauh ini kewenangan penindakan yang dimiliki DKPP RI masih bersifat pasif sehingga pihaknya baru akan memproses setelah adanya aduan yang masuk.

"Sebesar apa pun pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu kalau tidak diadukan, DKPP tidak bisa bertindak karena sifatnya adalah pasif," kata dia. (ant)

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Pramono Anung Kagum Suara Dharma-Kun Capai 10%: Luar Biasa!

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung kagum dengan perolehan suara dari pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang mencapai 10 persen

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024