Pramono Anung Akan Siapkan Dana Hibah Rp 300 Miliar untuk Pelaku UMKM

Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, akan menyiapkan dana hibah sebesar Rp 300 miliar untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Menurut Pramono, problem utama usah kecil sejauh ini adalah permodalan.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Hal itu diungkapkan Pramono, saat menjawab pertanyaan seorang warga yang menanyakan program bagi UMKM saat berdialog dengan warga rumah susun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya akan mengalokasikan dari dana APBD yang ada untuk hibah bagi UMKM sebesar Rp 300 miliar," ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden ke-7 Joko Widodo itu mengatakan, bahwa UMKM adalah penopang ekonomi Jakarta. Bahkan berkat UMKM, pemerintah Indonesia bisa survive saat dilanda pandemi COVID-19 lalu.

"Waktu itu saya masih jadi menteri sehingga itulah yang menyelamatkan pertumbuhan ekonomi kita," ungkap Pramono.

Ada Perlindungan Terhadap Masyarakat Bawah dan Menengah di Balik Kebijakan PPN pada 2025

Di sisi lain, Pramono menegaskan bahwa karena dana tersebut bersifat hibah maka harus dipertanggungjawabkan. Karena ini bagian dari perputaran untuk membantu dan menstimulasi. Dengan begitu, UMKM yang membutuhkan ada perlindungan dari pemerintah.

Terkait dana hibah untuk pelaku UMKM ini kembali disinggung oleh Pramono usai berkeliling Blok A Pasar Tanah Abang. Ia menyatakan dana hibah tersebut diperuntukkan bagi UMKM menengah ke bawah.

"Inikan UMKM yang menengah. Sebenarnya mereka masih bisa bertahan, tetapi memang fasilitas, promosi dan sebagainya harus dibantu oleh pemerintah Jakarta. Dan saya akan lakukan kalau saya (terpilih sebagai Gubernur)," jelas Pramono.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Menko Cak Imin Sebut Tak Ada Bansos Khusus karena Kenaikan PPN Jadi 12 persen

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan tidak ada bantuan sosial (bansos) khusus imbas kenaikan PPN.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024