Jadi Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam Punya 2 Prioritas: Kami Akan Gaspol

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nazaruddin Dek Gam dipilih jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Politikus asal Aceh itu mengaku siap gaspol menjalankan peran MKD sebagai penjafa marwah legislatif.

MKD Minta Klarifikasi Berita Anggota DPR Terima Suap Haji

"Nanti kami akan gaspol lakukan kerja-kerja menegakkan dan menjaga kehormatan DPR," kata Nazaruddin di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Nazaruddin menyampaikan ada dua hal yang jadi prioritasnya dalam menjalankan tugas sebagai Ketua MKD. Pertama, ia siap membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuat laporan atau yang ingin beri informasi tentang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR periode 2024-2029.

MKD Ungkap 2 Anggota DPR Main Judi Online, Puan: Sebutin Namanya

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara hati-hati, profesional dan serius," jelas Nazaruddin.

Sidang Paripurna DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Beda dengan Temuan PPATK, MKD Sebut Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang

Pun, dia juga berjanji akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika menemukan bukti pelanggaran dari anggota dewan. Sebaliknya, menurut dia, jika tidak terbukti maka MKD akan melakukan melakukan segala upaya untuk memulihkan nama baik anggota DPR sebagai terlapor.

"Jika terjadi pelanggaran maka kami akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, tapi jika tidak terbukti terjadi pelanggaran maka kami akan merehabilitasi nama baik anggota DPR yang dilaporkan," jelas bos klub sepakbola Persiraja Banda Aceh itu.

Lebih lanjut, dia menyebut prioritas kedua ialah bisa mengingatkan kepada seluruh fraksi agar menertibkan anggotanya. Hal itu terkait tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di DPR.

Ia ingin tingkat kehadilan para wakil rakyat di Senayan ini lebih baik dibandingkan periode lalu.

"Kami menargetkan tingkat kehadiran anggota DPR meningkat daripada periode sebelumnya," ujar Nazaruddin.


 

Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI), Musyanto di Kantor MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat saat melaporkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Cak Imin Dilaporkan ke MKD gegara Bawa Istri saat jadi Timwas Haji 2024

Cak Imin diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan karena mengajak istri dalam tugasnya sebagai Panwas Haji.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024