Kemenkumham Dipecah Jadi Tiga, Yusril Katakan Langkah Strategis dan Luar Biasa dari Prabowo
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM justru dipecah menjadi tiga kementerian pada era Presiden Prabowo Subianto.
“Satu langkah yang strategis dan luar biasa yang diambil Presiden baru kita (Prabowo Subianto) yang baru dilantik pada tanggal 20 Oktober lalu,” ujar Yusril Ihza di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Yusril menyampaikan hal itu ketika dia berpidato yang pertama di kantor tempatnya bertugas menjadi menteri.
Dia menjelaskan bahwa pemecahan ataupun penggantian nama kementerian tidak terjadi pada saat ini saja. Menurutnya, hal itu pernah terjadi ketika dia menjabat sebagai menteri era presiden sebelum Prabowo.
Yusril menjelaskan dahulu Kementerian Hukum dan HAM juga diubah menjadi Departemen Kehakiman dan HAM.
“Patut kita sambut dengan rasa syukur dan sekaligus juga merupakan tantangan bagi kita,” ucap Yusril.
Kementerian yang dinaunginya tengah berada dalam masa transisi atas pemecahan instansi yang dilakukan Prabowo. Maka itu, ia memastikan bahwa inventarisasi aset yang dilakukannya ditargetkan bakal rampung dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahkan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan dengan pencapaian yang optimal,” kata Yusril
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan akan memimpin tiga instansi lainnya. Yusril akan mengoordinasikan kerja empat instansi dengan berkomunikasi dengan menteri dan wakilnya.
Tiga menteri lainnya, yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto.
Sementara empat wakil menteri, yakni Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Otto Hasibuan, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menter HAM Mugianto Sipin, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.