Natalius Pigai: Kementerian HAM Beda dengan Komnas HAM
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Natalius Pigai dan Mugiyanto Sipin dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Wakil Menteri HAM di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Berbicara kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin, Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM berbeda tugas pokok dan fungsinya dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Dia menyebut Kementerian HAM akan membangun hingga membuat kebijakan tentang HAM.
"Karena ingin membangun Indonesia berbasis HAM, kebijakan berbasis HAM, pembangunan berbasis HAM, maka dibikinlah ruang yang namanya Kementerian HAM," ujar Pigai.
"Itu artinya kementerian HAM adalah kementerian yang melaksanakan pembangunan HAM. Lain dengan Komnas HAM. Komnas HAM mengawasi pembangunan. Berarti pengawas di sini yang bangun diawasi," katanya.
"Potret pembangunan itu banyak: fisik dan nonfisik, karena itu arah kebijakan, termasuk sistem budgeting, itu harus diarahkan ke pembangunan."
Karena itu, Pigai berharap publik bisa mengerti tugas pokok dan fungsi Kementerian HAM yang berbeda dengan Komnas HAM.
Kementerian HAM akan tetap berkantor di Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Gedung Kemenkumham akan diisi oleh empat kementerian sekaligus, antara lain Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan.