Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Punya Harta Rp 8,8 Miliar, Ini Rinciannya

Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Sumber :
  • Istimewa/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melantik Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan pada Senin, 21 Oktober 2024. Raja Juli memiliki total harta kekayaan senilai Rp Rp 8.893.732.283.

Prabowo Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prancis Macron

Berdasarkan data yang dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, data total harta kekayaan Raja Juli tersebut dilansir berdasarkan LHKPN tanggal penyampaian 22 Maret 2024 ke KPK periodik 2023. Kekayaan Raja Juli mengalami peningkatan sekitar Rp 924 juta dibandingkan laporan sebelumnya pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 7.969.245.549.

Raja Juli tercatat memiliki harta kekayaan berupa 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Adapun total 11 bidang tanah yang dimiliki Raja Juli dengan hasil sendiri itu senilai Rp 8.729.585.000.

Presiden Prabowo Disambut Perwakilan Kerajaan Inggris: Selamat Datang

Sekjen PSI Raja Juli Antoni

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sekjen PSI ini juga memiliki tiga unit kendaraan roda empat merk Nissan XTrail tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 140.000.000, Ford Fiesta tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 90.000.000 dan Toyota Innova tahun 2018 dari hasil sendiri senilai Rp 310.000.000. Kemudian, satu unit motor Honda Supra Fit tahun 2005 dari hasil sendiri senilai Rp 3.200.000.

Analisis Pakar Politik soal Pengaruh Dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil

Raja Juli juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 86.000.000. Kemudian kas dengan setara kas senilai Rp 1.483.267.570. Raja Juli memiliki utang sebesar Rp 1.948.220.287.

Diketahui, Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto telah rampung mengumumkan menteri kabinetnya nanti. Adapun menteri kabinetnya diberi nama Menteri Kabinet Merah Putih. 

"Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ujar Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024 malam.

Ada sejumlah kementerian yang terpaksa harus dipecah menjadi dua. Salah satunya yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kini, KLHK dipecah menjadi dua Kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Adapun Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dijabat oleh Hanif Faisol Nurrofiq. Dan Kementerian Kehutanan dijabat oleh Raja Juli Antoni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya