Yusril Tegaskan Kasus 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra (kanan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Gantikan Syarifuddin

Yusril menegaskan, beberapa tahun belakangan ini tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.

"Enggak (kasus 98 bukan termasuk pelanggaran HAM berat)," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. 

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Beberkan Hal Ini

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Yusril Ihza Mahendra

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Mantan Ketum Partai Bulan Bintang itu mengatakan, dulu saat mendukung Menteri hakim dan HAM, dirinya mengikuti sidang di PBB terkait kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM, tapi tak terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Berat.

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa soal Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jaksel

"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Waktu saya jadi menteri hakim dan HAM, saya tiga tahun menjalani sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar," kata Yusril.

Foto: Ilustrasi Hak Asasi Manusia. (Sumber Foto: Pascasarjana UMSU)

Photo :
  • vstory

Mantan Mensesneg itu kembali menegaskan tak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genoside, ethnic cleansing tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan kita (tahun) 1960-an," imbuhnya. 

Mardani H Maming.

Tiga Guru Besar Hukum Bilang Putusan Pengadilan Terhadap Mardani Maming Ada Kekeliruan Hakim

Tiga orang profesor hukum meminta agar Mardani H maming segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2024