DPR Resmi Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, Ini Komposisinya

Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - DPR RI menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan jumlah anggotanya sebanyak 19 legislator. Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Sidak Rutan Salemba Jakpus, DPR: Ada Laporan Beberapa CCTV Tak Aktif

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna.

“Setuju,” jawab peserta rapat. 

Curhat Sri Mulyani ke DPR: Jadi Menteri Keuangan Tidak Enak

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Graksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang. Dengan demikian, total anggotanya sebanyak 19 orang.

Mensesneg: Menurut Prabowo, Fasilitas Buat Mantan Presiden dan Wapres Kurang Layak

Puan menekankan, jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat yakni menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, lanjut Politikus PDIP ini, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Banten

Kunjungi Banten, Komisi II DPR Soroti Netralitas Kepolisian dan Kades

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024