DPR Resmi Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat, Ini Komposisinya

Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - DPR RI menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI masa jabatan 2024-2029 dengan jumlah anggotanya sebanyak 19 legislator. Persetujuan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. 

Jumlah Anggota DPR RI Perempuan Periode 2024-2029 Sebanyak 127, Tertinggi dalam Sejarah

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna.

“Setuju,” jawab peserta rapat. 

DPR Rapat Paripurna Sahkan 13 Komisi Hari Ini

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan 3 orang, Graksi Partai Golkar 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 3 orang, Fraksi Partai Nasdem 2 orang, Fraksi PKB 2 orang, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan Fraksi Partai Demokrat 2 orang. Dengan demikian, total anggotanya sebanyak 19 orang.

Puan Tegaskan 3 Calon Menteri dari PDIP Tunggu Restu Megawati

Puan menekankan, jumlah dan komposisi keanggotaan tersebut, termasuk pimpinan Badan Aspirasi Masyarakat.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat yakni menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung, menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, lanjut Politikus PDIP ini, Badan Aspirasi Masyarakat juga bertugas untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningful participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.

Puan Maharani Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI

Sah, Jumlah Komisi di DPR RI 2024-2029 Menjadi 13

DPR RI, resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029. Jumlah itu bertambah dua komisi dari periode DPR RI sebelumnya. Paripurna dipimpin Puan Maharani.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2024