Sah, Jumlah Komisi di DPR RI 2024-2029 Menjadi 13
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - DPR RI resmi mengesahkan pembentukan 13 komisi untuk periode 2024-2029. Jumlah itu bertambah dua komisi dari periode DPR RI sebelumnya. Pengesahan tersebut diputuskan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa, 15 Oktober 2024.
“Berkenalan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna kali ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Puan lalu mengetuk palu tanda pengesahan. Rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 374 anggota dewan.
“Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini, telah ditandatangani oleh 364 orang, dan izin 10 orang. Sehingga telah hadir 374 orang anggota,” kata Puan awal mula membuka sidang.
Puan berharap kuorum rapat ini bisa terus berlangsung pada paripurna-paripurna selanjutnya.
Selain itu, turut hadir pula sejumlah Wakil Ketua DPR seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Syamsurijal.