Supratman Andi Agtas Diminta Prabowo Masuk Kabinetnya Lagi, Tetap jadi Menkumham?

Menkumham Supratman Andi Agtas di Sarasehan Bersama Kadin
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Supratman Andi Agtas, ikut dipanggil oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya. Dia salah satu dari puluhan tokoh lainnya yang telah dipanggil untuk dimintai kesediannya menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Supratman hadir di Rumah Pribadi Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2024. 

"Beliau hanya meminta kami agar membantu beliau. Pada prinsipnya seperti itu, tapi sama sekali belum membicarakan terkait tentang di mana penempatannya," ujar Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Kertanegara.

MPR Akan Temui Presiden Prabowo Bertepatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Supratman menjelaskan, semua keputusan ada di tangan Prabowo Subianto. Maka dari itu, politisi Partai Gerindra itu meminta untuk menunggu Prabowo mengumumkan resmi menteri kabinetnya.

Supratman juga enggan menanggapi soal Menteri Hukum dan HAM akan dipecah. Dia menyerahkan semuanya kepada Prabowo Subianto.

Menteri Ara Pertanyakan Keseriusan Swasta yang Sudah Groundbreaking di IKN

"Apapun yang akan menjadi keputusan presiden nanti terkait nomenklatur dan jumlah kementerian sepenuhnya tergantung pada pengumuman presiden saat selesai pelantikan," katanya.

Diketahui, sejumlah tokoh nasional turut berdatangan ke kediaman Prabowo Subianto sore ini. Sejumlah tokoh nasional itupun mengaku akan siap jika Prabowo meminta menjadi seorang menteri kabinetnya.

Presiden RI Prabowo Subianti bersama jaharan menteri Kabinet Merah Putuh.

Ini Dia Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo, Tanpa Catatan Utang

Pejabat kabinet era Prabowo mulai menteri, wakil menteri, hingga utusan khusus presiden sudah menyetorkan LHKPN ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025