DPR Sepakat Tambah Jumlah Komisi Jadi 13, Pengamat: Tidak Efisien Sebaiknya Batalkan
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA – Pengamat Analis Komunikasi Politik Khafidlul Ulum menilai DPR RI tak perlu menambah jumlah komisi walaupun jumlah Kementerian Pemerintah Prabowo Subianto bertambah.
Khafidlul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Antara, penambahan komisi di DPR RI itu tidak efisien dari sisi anggaran.
Menurutnya ada bocoran jumlah komisi di DPR dan kementerian yang akan menjadi mitra kerja mereka, ia menilai bahwa banyak kementerian yang mempunyai tugas yang beririsan dengan kementerian lainnya.
"Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya," kata Khafidlul dikutip Senin, 14 Oktober 2024.
Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) itu menyontohkan, komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.
Kementerian dan badan tersebut, sambung Khafidlul, mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum, sehingga tidak perlu komisi khusus di DPR, sehingga cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut.
Selain itu, penambahan komisi tidak menjamin kerja DPR di masa mendatang akan lebih efektif, menurutnya efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi.
Akan tetapi bagaimana dari para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Oleh karena itu, Analis Komunikasi Politik sekaligus Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menyarankan, sebaiknya DPR membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga rencana pembentukan Badan Aspirasi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyepakati jumlah komisi DPR menjadi 13 untuk masa jabatan 2024-2029.
Puan menyebutkan, hal itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan. Menurut Politikus PDIP tersebut, hal itu disepakati oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI.
"Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian. Dengan demikian, kata dia, perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.