Cak Imin Sambangi Kertanegara, Bakal Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran?

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambangi kediaman Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Tak Ada Efek Jera Bagi Koruptor Kalau Dimaafkan, Yusril Singgung 'Otak Belanda'

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Cak Imin tiba sekitar pukul 16.14 WIB. Cak Imin tampak mengenakan batik berwarna cokelat tua dan peci hitam.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Tak ada sepatah kata yang diucapkan Cak Imin setibanya tiba di kediaman Prabowo. Hanya saja, pemanggilan ini dikabarkan terkait dengan posisi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo mendatang. 

Adapun sebelumnya, sejumlah tokoh telah mendatangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Mereka yang datang digadang-gadang akan menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor asal Balikin Uang Negara, Bahlil: Terobosan Bagus

Sejumlah tokoh yang dimaksud antara lain, aktivis HAM Natalius Pigai, politisi Partai Gerindra Prasetyo Hadi, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Kemudian, politisi Partai Golkar, Nusron Wahid, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dan politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait.

Lalu ada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Pakar hukum dan tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap Pemerintah merancang syarat bagi napi kalau mau dapat amnesti.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024