Rapat Pimpinan Sepakati Jumlah Komisi DPR RI Jadi 13
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI telah menyepakati jumlah Komisi DPR RI periode 2024-2029 menjadi 13 komisi, atau bertambah dua dari jumlah komisi yang ada di periode sebelumnya.
Menurut Puan, jumlah komisi itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan, dan disepakati oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI.
"Ada penambahan dua komisi di DPR Untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.
Politikus PDIP itu mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian.
Dengan begitu, dia mengatakan perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Walaupun begitu, menurutnya, sejauh ini jumlah komisi akan tetap berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan datang.
"Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," kata dia.
Selain menyepakati jumlah komisi, menurut dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.
"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," katanya.
Adapun menurut dia, nama-nama pimpinan komisi-komisi beserta mitranya bakal diumumkan pada Selasa, 15 Oktober 2024, besok, pada saat Rapat Paripurna. Dia mengatakan setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.
"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan yang akan mengumumkan," katanya.