DPR Sepakat Tambah Jumlah Komisi Jadi 13, Nama Pimpinan Komisi Akan Diumumkan Besok

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna khusus, Kamis, 29 Agustus 2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar tv parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyepakati jumlah komisi DPR menjadi 13 untuk masa jabatan 2024-2029.

Puan menyebutkan, hal itu disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan. Menurut Politikus PDIP tersebut, hal itu disepakati oleh seluruh delapan fraksi yang ada di DPR RI.

"Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. 

Puan mengatakan bahwa pemerintah mendatang berencana untuk menambah jumlah kementerian. Dengan demikian, kata dia, perlu ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Arsip foto - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Photo :
  • ANTARA/Rio Feisal

Menurutnya, sejauh ini jumlah komisi akan tetap berjumlah 11 komisi hingga nanti pemerintah menyampaikan pengumuman resmi soal jumlah dan nomenklatur kementerian yang akan datang. "Komisi 12 dan 13 nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Selain menyepakati jumlah komisi, kata dia, rapat tersebut juga menyepakati soal komposisi komisi-komisi tersebut, mulai dari jumlah anggota dan nama-nama pimpinannya.

"Alhamdulillah secara musyawarah dan mufakat kami bisa menyelesaikan secara baik, tenang, damai, adem ayem," kata mantan Menko PMK itu.

Anak Bos Toko Roti Tega Aniaya Karyawati, Komisi III DPR: Kayak Bukan Manusia

Adapun nama-nama pimpinan komisi-komisi beserta mitranya diumumkan pada Selasa, 15 Oktober pada saat Rapat Paripurna. Dia mengatakan setiap pimpinan fraksi partai politik di DPR RI akan mengumumkan sosok pimpinan komisi.

"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan, jadi bukan pimpinan (DPR) yang akan mengumumkan," katanya.

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Ditipu Pengacara sampai Jual Motor
Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024