Penjelasan Komeng Soal Penugasannya di DPD RI
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA – Anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami alias Komeng angkat bicara terkait isu mengeluhkan penugasan di Komite II DPD RI. Komeng menjelaskan bahwa memang dirinya telah ditempatkan di Komite II DPD RI sesuai dengan hasil rembuk di Dapil Jawa Barat.
"Biasa itu, ya. Kan sebenernya permasalahannya begini, jadi waktu itu kan saya hasil dari rembukan dapil Jabar saya itu di komite II tentang pertanian dan sebagainya," ujar Komeng dikutip dari akun media sosial instagram resminya, Minggu 13 Oktober 2024.
Ia menegaskan bahwa Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan kebebasan kepada dirinya untuk memilih penugasan di Komite DPD RI. Komeng mengaku sesuai dengan visi-misinya yaitu bidang seni budaya.
"Dan memang visi-misi saya di seni budaya. Dan soal pak Sultan Najamudin, itu juga memberikan kebebasan buat saya, bukan dari DPD atau pak Sultan itu mengunci saya. Enggak juga, saya diberikan kebebasan. Saya boleh di III Seni Budaya, boleh di II, boleh di I boleh di mana aja itu memang bidangnya kan gitu," ujar dia.
Komeng mengatakan dirinya tak ada masalah dengan Ketua DPD RI maupun kelembagaan. Ia mengaku tak diperbolehkan pindah oleh teman-teman di Komite II.
"Kan kemarin pas sidang itu juga pak Sultan kan nawarin kan (pindah komite). Terus tiba-tiba teman-teman saya yang lain bilang "bang Komeng jangan pindah dong". Nah gitu, jadi saya dengan ketua DPD enggak ada masalah, saya dengan kelembagaan enggak ada masalah," ujarnya.
Ia meminta kepada para pendukungnya untuk tidak khawatir. Ia menjelaskan nantinya setiap anggota DPD RI akan mendapat kesempatan untuk mendapat penugasan di Komite lainnya.
"Semuanya memberikan kebebasan buat saya. Dan juga kepada para pemilih saya enggak usah khawatir, saya juga bisa hari ini pindah ke komite III," kata Komeng.
"Tapi kan di DPD itu komite kolektif kolegial jadi bisa tahun ini saya di Komite II, tahun depan di Komite III semua harus merasakan di situ. Tapi buat para pemilih enggak usah khawatir, saya bisa hari ini pun pindah ke komite III. Dan secara kelembagaan, kita tetap menghormati DPD dan ketua DPD pak Sultan Najamudin," imbuhnya.
Baca: Komeng Heran, Kuasai Bidang Seni Budaya Malah Ditaruh di Pertanian: Saya Tidak Paham!
Sebelumnya diberitakan, Alfiansyah Komeng disahkan menjadi anggota Komite II DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD Rabu, 9 Oktober 2024. Komeng mengaku bingung mengapa dirinya ditunjuk sebagai Komite II, padahal ia tidak menguasai tugas yang akan dijalankan di sana.
Senator yang juga komedian ini menyampaikan, sebetulnya ia sangat ingin untuk bertugas di Komite III DPD RI yang membidangi seni budaya.
“Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin. Jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata Komeng seperti dilihat dalam YouTube resmi DPD RI, Jumat 11 Oktober 2024.
“Nah tadi kan Pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih, Pimpinan,” tutup Komeng.
Pimpinan sidang kala itu yang merupakan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menjawab, pembagian penugasan sudah diserahkan kepada senator di tiap dapil dan diambil sesuai kesepakatan.
Sultan menegaskan, penugasan Komeng di Komite II sudah diketok alias telah disahkan.