Pramono Anung Ingin Sulap Kantor Kecamatan di Jakarta Menyatu dengan Hunian

Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengatakan bahwa dirinya siap mengubah kantor-kantor kecamatan di Jakarta menjadi gedung yang bertingkat menyatu dengan hunian. Hal itu bakal lantaran kendala utama bagi warga memiliki rumah adalah mahalnya pembebasan lahan.

Jelang Pencoblosan Pilgub Jatim, Survei Elektabilitas Khofifah-Emil Tertinggi

"Membangun ke atas itu jauh lebih murah dibandingkan dengan membebaskan lahan maka inilah yang akan kami lakukan," ujar Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta Barat, Sabtu 12 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa kantor-kantor kecamatan i Jakarta masih banyak sekali yang tidak digunakan atau menganggur. Padahal, bangunan itu memiliki luas antara 5.000 hingga 8.000 meter persegi.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Cagub Jakarta Pramono Anung.

Photo :
  • Istimewa

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) RI itu menjelaskan, nantinya kantor kecamatan akan dibuat bertingkat. Untuk lantai 1-3 pada bangunan tersebut adalah kantor kecamatan. 

Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

Kemudian, untuk lantai berikutnya adalah working space untuk para Gen Z berkreasi. Konsep juga bisa digunakan untuk sekolah di Jakarta.

Ia menuturkan jika di sekolah, maka lantai dasar digunakan untuk menimba ilmu. Kemudian di lantai paling atas untuk orang tua dan murid tinggal.

"Kalau tempatnya yang strategis, bagus tempatnya yang katakanlah masuk klasifikasi mahal ya tentunya huniannya untuk menengah ke atas," kata Pramono.

"Tapi kalau warganya adalah warga menengah ke bawah ya harus kita buat namanya untuk menengah ke bawah," sambungnya.

Sekadar informasinya, Pramono Anung maju di Pilgub Jakarta berdampingan dengan Rano Karno alias Si Doel. Keduanya maju diusung oleh PDI Perjuangan. Sebab, mereka berdua juga merupakan kader PDIP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya