KPU Monitor Khusus Paslon Lawan Kotak Kosong: Jadi Fokus Perhatian Sendiri

Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan berikan perhatian khusus terhadap pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Pramono Anung Temui Ketua DPRD Jakarta, Ini yang Dibahas

“Yang jelas memang akan ada beberapa hal yang menjadi perhatian di daerah paslon tunggal,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz kepada awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024. 

Menurut Mellaz, pihaknya akan mengidentifikasi potensi tantangan yang mungkin muncul terkait situasi tersebut.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Komisioner KPU RI August Mellaz.

Photo :
  • ANTARA/Firman

Selain fokus pada paslon tunggal, terang Mellaz, KPU juga bakal memperhatikan daerah-daerah tertentu yang rawan konflik, termasuk Papua.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

"Itu tentu jadi fokus perhatian sendiri. Kalau dari sisi keamanan, tentu aparat keamanan yang terlibat," imbuhnya.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan saat ini ada 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal paslon kepala daerah tunggal di Pilkada  2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI M Afifuddin kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu. Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan satu provinsi," kata Afif.

Afif saat itu menuturkan, ada sejumlah daerah kemungkinan bakal mengalami penambahan paslon seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Namun, kata dia, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.


 

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Peneliti bidang politik mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah yang dipilih lewat DPRD tidak serta-merta menjamin pengurangan biaya politik secara keseluruhan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024