KPU Perbaharui DPT Lapas dan Rutan Jelang Pilkada Serentak 2024
- VIVA/Muhamad Solihin
Jakarta, VIVA – KPU RI memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Hal itu penting mengingat data Lapas dan Rutan sangat dinamis menjelang Pilkada 2024.
Anggota KPU RI August Mellaz mengklaim pihaknya sudah sejak awal pada saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.
"Sudah sejak awal pada saat penyusunan daftar pemilih, kami sudah memetakan di beberapa titik yang memang kebutuhannya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan," kata Mellaz dikutip awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Menurut Mellaz, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT sebab interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan lancar.
Mellaz juga tak membantah terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Pasalnya, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.
"Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri," imbuhnya.