KPU Perbaharui DPT Lapas dan Rutan Jelang Pilkada Serentak 2024

Penyortiran surat suara (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Jakarta, VIVA – KPU RI memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Hal itu penting mengingat data Lapas dan Rutan sangat dinamis menjelang Pilkada 2024. 

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Terpilih Bakal Lebih dari 7 Hari

Anggota KPU RI August Mellaz mengklaim pihaknya sudah sejak awal pada saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.

"Sudah sejak awal pada saat penyusunan daftar pemilih, kami sudah memetakan di beberapa titik yang memang kebutuhannya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan," kata Mellaz dikutip awak media, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Bakal Lantik Gubernur hingga Bupati Serentak

Anggota KPU RI August Mellaz

Photo :
  • KPU

Menurut Mellaz, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT sebab interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan lancar.

Mendagri Usul Kepala Daerah Tak Sengketa di MK Dilantik 6 Februari

Mellaz juga tak membantah terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Pasalnya, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.

Ilustrasi gedung KPU

Photo :
  • Antara

"Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri," imbuhnya. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Pelantikan kepala daerah yang mengalami sengketa akan disesuaikan waktunya dengan putusan dari MK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025