Said Iqbal Beberkan Alasan Partai Buruh Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di kawasan Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Partai Buruh resmi mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan, terdapat dua peristiwa yang membuat pihaknya mendukung pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu.

Said menegaskan, sosok Ridwan Kamil yang bergerak pada semua lapisan masyarakat. Namun, terdapat situasi yang membuat buruh ‘berpihak’ kepada RK.

Ridwan Kamil-Suswono, Debat Pertama Pilkada DKI Jakarta 2024

Photo :
  • Tim Dokumentasi RIDO

“Yaitu pada waktu ada kebuntuan tentang upah minimum Omnibus Law. Satu-satunya gubernur saat itu, pak Ridwan Kamil gubernur Jawa Barat saat itu, mengeluarkan keputusan yang penuh itikad baik dengan tetap mempertimbangkan dunia usaha, yaitu namanya upah minimum di atas 1 tahun,” kata Said kepada wartawan di Gedung KNPI, Jakarta Timur, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Said, RK adalah sosok pemimpin yang peka akan adanya ketidakadilan di masyarakat. “Nah ini kuncinya, ada ketidakadilan, kok orang yang kerja 20-30 tahun sama yang dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Keberpihakan itulah menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain itu, keberpihakan lainnya terjadi ketika momen pengesahan Omnibus Law pada 5 Oktober 2020 yang memunculkan konflik dan demo besar-besaran hampir di seluruh Indonesia.

Said mengatakan, pihaknya melihat RK turun langsung ke masyarakat dan menegaskan akan berpihak kepada buruh dan rakyat Indonesia.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

“Pak Ridwan Kamil didampingi Pangdam dan Kapolda Jawa Barat saat itu, naik ke atas mobil komando, menenangkan massa yang sudah tumpah ruah di depan Gedung Sate sampai Jalan Diponegoro sana, beliau hanya mengatakan bersama buruh dan rakyat akan menyalurkan aspirasi penolakan Omnibus Law,” kata Said.

Padahal, menurut dia, kala itu RK sebagai gubernur tidak memiliki kewenangan secara penuh. Namun, keberaniannya untuk menyalurkan aspirasi ke pemerintahan pusat menarik perhatian para buruh.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

“Tapi keberanian untuk menyalurkan aspirasi ke pemerintah pusat, itu adalah sikap seorang ksatria. Dasar-dasar inilah yang memungkinkan Partai Buruh telah memutuskan all out satu putaran kita akan mendukung dan memenangkan RK-Suswono,” ujar Said Iqbal.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024