DPR RI Dipastikan Bakal Punya 13 Komisi dan AKD Baru

Puan Maharani Kembali Terpilih Menjadi Ketua DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pimpinan DPR RI menyepakati penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk. Penambahan ini menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. 

"Untuk komisi, DPR menyepakati menjadi 13 (komisi) dari awalnya 11 (komisi). Kemudian ada juga penambahan badan di DPR," kata Cucun

DPR: Polisi Harus Konsisten Tindak Penjual Pupuk Subsidi Ilegal untuk Dukung Swasembada Pangan

Untuk badan-badan di DPR RI yang masih ada saat ini, yaitu Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelantikan Anggota DPR MPR DPD RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Buntut Tahanan Kabur, DPR RI Sidak Rutan Salemba

"Sudah dicatat juga dalam UU APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," ujarnya

Dia mengatakan pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.

"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kami akan lakukan penambahan jumlah komisi," ujarnya.

Dia menyebut DPR RI berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR RI pada 14 Oktober, sebelum masa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih dilangsungkan pada 20 Oktober.

“Pembentukan AKD pasti sebelum tanggal 20 Oktober. Kan akan dikirim juga ke DPR kisi-kisi nomenklatur yang akan dibikin di era kabinetnya Pak Prabowo. Jadi Pak Prabowo nanti tinggal umumkan personalnya siapa saja," ucapnya.

Politikus PKB ini membuka peluang kemungkinan adanya peleburan komisi, namun hal tersebut akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet pemerintahan mendatang.

"Bisa jadi nanti akan disesuaikan mana ini yang koor-nya misalkan di polhukam (politik, hukum, dan keamanan), atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koor-nya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," paparnya.

Dia menambahkan bahwa DPR RI selama ini telah menata AKD sebaik mungkin sehingga kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan telah berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.

"Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya