Nasdem Puji BPJS Gratis Ahmad Ali-AKA, Langkah Maju Lindungi Rakyat Sulteng

Cagub-Cawagub Sulawesi Tengah, Ahmad Ali - AKA
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Gagasan cagub-cawagub Sulawesi Tengah, Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri, untuk memberikan BPJS Kesehatan gratis kepada warganya, mendapat apresiasi dari Ketua DPP Nasdem Bidang Kesehatan, Okky Asokawati.

 "Ini merupakan langkah progresif untuk memastikan keterjangkauan warga dalam akses kesehatan melalui pemanfaatan BPJS Kesehatan," kata Okky saat dihubungi, dikutip Rabu 9 Oktober 2024.

Menurut Okky, ini sejalan dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan. Ia menyebut khususnya di Diktum Kedua Angka 28 yang menekankan peran aktif Gubernur untuk memastikan warga yang berada di wilayahnya terdaftar. 

"Pada poin ini, gagasan menggratiskan iuran BPJS menjadi bagian penting dalam program Universal Health Coverage (UHC), dimana seluruh warga dapat terjangkau dalam jaminan kesehatannya," kata Okky.

Data dari Provinsi Sulawesi Tengah pada 2024, ada 82,74 persen dari 3.154.499 penduduk yang telah terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Maka menurut Okky yang pernah duduk di DPR RI itu, pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah adalah 11,3 persen keterjangkauan BPJS di Sulteng agar mencapai 100 persen.

Kata Okky, langkah utama yang bisa merealisasikan gagasan tersebut adalah merapikan data seluruh warga. Tentu saja harus melibatkan bupati dan atau wali kota.

"Data juga diperlukan untuk tahu berapa persen yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). berapa peserta yang menunggak iuran serta apa penyebabnya, dan berapa warga yang masuk pekerja informal namun belum menjadi peserta BPJS atau menjadi peserta BPJS tapi menunggak iuran," kata Okky.

Jelas dia, identifikasi di lapangan oleh kepala daerah sebagai basisi data, untuk pengambilan kebijakan. Kata dia, data pemda itu dapat menghitung berapa biaya yang harus dialokasikan untuk peserta kategori PBI. 

Kinerja Periode Pertama Terbukti, Ansar Ahmad Dinilai Figur Tepat Lanjutkan Pembangunan Kepri

"Termasuk apakah peserta yang menunggak karena korban PHK diubah kepesertaannya menjadi peserta PBI," kata Okky. 

Pemetaan itu kata Okky, penting untuk memastikan BPJS gratis terealisasi dan APBD mampu membiayai. Terutama bagi warga yang masuk kategori rentan.

Peningkatan Mutu Pendidikan yang Diusung Elly Lasut Dinilai Tepat bagi Sulut

Sebelumnya, pasangan Ahmad Ali- Abdul Karim Aljufri atau AKA, akan merapikan data seluruh warga Sulteng. Pasangan di Pilkada Sulteng nomor urut 1 ini akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.

“Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan admistratifnya dan gratiskan,” ujar cawagub Abdul Karim Aljufri.

Atasi Kemacetan Jakarta, Ridwan Kamil Usulkan WFH Bergilir

AKA biasa dia disapa, mengakui banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis. Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif. Baik itu tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta, atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Warga Sulteng tidak akan ada lagi mengalami hal itu, saya jamin. Hal-hal administrative tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas,” tegas AKA.

AKA yakin bila data di kota dan kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran. Dengan begitu maka tidak ada lagi warga yang tidak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.
"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," jelasnya.

Selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten, dia juga menjelaskan kalau Dinas Sosial harus membuat pendataan yang lebih objektif. Untuk itu, pihaknya akan membentu tim khusus yang mendampingi warga yang menunggak iuran beserta denda.

"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.

Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik. Selain akan dibiayai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya. AKA yakin masalah tersebut sangat mungkin bisa ditutup dari APBD Sulteng.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp 5,4 Triliun sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata AKA, sapaan akrab Ketua Regional Gerindra Sulawesi itu.

Untuk mendukung program ini, Ahmad Al - AKA mendorong program kesehatan lainnya seperti Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.

“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” kata AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.  

Menurutnya, BPJS Kesehatan dibentuk untuk keadilan sosial. Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali. Data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp 124 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya