Bawaslu Ultimatum Calon Kepala Daerah Tak Libatkan Anak-anak dalam Giat Debat dan Kampanye

Geliat bisnis atribut kampanye Pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

Jakarta, VIVA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengultimatum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur agar tak melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan debat ataupun kampanye

Seru, Adu Gagasan Andika Perkasa Vs Ahmad Luthfi soal Penanganan Kaum Disabilitas

Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut KPU sebagai penyelenggara debat paslon mesti mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

Puadi menerangkan, dalam instrumen tersebut, anak-anak tak boleh dieksploitasi dalam kegiatan kampanye.

Tim Cawalkot Bogor Atang-Annida Dukung Bawaslu Awasi Hoaks Jelang Masa Tenang

"Terdapat UU Perlindungan anak yang harus menjadi acuan bagi perlindungan anak agar tidak dieksploitasi dalam kegiatan-kegiatan kampanye," kata Puadi dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024. 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Photo :
  • ANTARA
Debat Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Soroti Kelompok Rentan

Lebih lanjut, Puadi mengatakan, kendati dalam UU Pilkada maupun PKPU Nomor 13 Tahun 2024, tidak mengatur ketentuan larangan melibatkan anak dalam debat. Namun, kata dia, jika merujuk pada pendapat mahkamah dalam Putusan Nomor 52/PUU-XXII/2024, isinya pada intinya menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip erga omnes.

"Ketentuan mengenai larangan kampanye dalam penyelenggaraan Pilkada semestinya otomatis merujuk pada ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, yang berlaku baik untuk Pilkada maupun Pemilu," imbuhnya. 

Paslon nomor urut 02, Zul-uhel saat debat ketiga yang diselenggarakan KPU NTB, Rabu, 20 November 2024 (Satria)

Zulkieflimansyah-Uhel Jadikan TGB Simbol Moderasi Beragama: TGB Bukan Hanya Milik Jilbab Ijo

Paslon calon gubernur dan cawagub di Pilkada Nusa Tenggara Barat nomor 2, Zulkieflimansyah – Suhaili bakal menjadikan sosok eks Gubernur NTB, TGB simbol moderasi beragama

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024