Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Ini Penyebabnya

Ketua BBHAR DPD PDIP Banten Astiruddin Purba
Sumber :
  • Istimewa

Serang, VIVA – Beredar video pertemuan diduga antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang dengan pasangan cagub-cawagub Banten Andra Soni-Dimyati dan cabup-cawabup Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas. Dalam video tersebut, mereka yang hadir bermufakat untuk memenangkan kedua pasangan calon tersebut di Pilkada serentak 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

"Hasil bersepakat dengan teman-teman tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten dan bagaimana kita bisa memenangkan ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam rekaman video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Pertemuan tersebut informasinya dilakukan dalam forum resmi APDESI Kabupaten Serang, yang digelar di salah satu hotel di Kawasan Anyar, Kabupaten Serang, pada Kamis 3 Oktober 2024.

Andra Soni Bersama Raffi Ahmad

Photo :
  • Istimewa
DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Mereka menyatakan semua sepakat atas keputusan pertemuan tersebut. Bahkan masing-masing kepala desa yang hadir diabsen sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing.

Informasinya, pertemuan tersebut dihadari oleh Andra Soni, Dimyati Natakusumah, Ratu Zakiyah dan suaminya yang juga Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Mereka berkumpul bersama mayoritas kepala desa di Kabupaten Serang.

Video tersebut beredar di jajaring pesan WhatsApp, Tiktok, dan Instagram. Kemudian ada dua pihak yang melaporkan. Pertama dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten, Saepudin ke Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa 8 Oktober 2024. Juga dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten ke Bawaslu Banten di hari yang sama.

Terlapor yakni Muhammad Maulidin Anwar, Andra Soni, Dimyati Natakusumah, Zakiyah, dan Yandri Susanto. “Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah memfasilitasi dan mengundang kepala-kepala desa dalam pertemuan yang dihadiri calon gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah,” ujar Saepudin kepada wartawan. 

Sementara Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Banten Astiruddin Purba menjelaskan, ada dugaan politik uang dan janji politik dari dua pasangan calon, Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib di dalam acara yang digelar Apdesi Kabupaten Serang.

Menurut Purba, kegiatan tersebut dikemas dalam acara Rakercab Apdesi Kabupaten Serang. Padahal tidak ada pembahasan rapat kerja anggota dan pengurus.

“Melainkan hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang. Pembahasan kerja dan pleno-pleno ini tidak ada sama sekali hanya mendengarkan sambutan,” katanya.

Selain itu, kata dia, para kepala desa diduga telah mendapatkan uang dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Andra-Dimyati senilai Rp 2 juta. Kemudian ada janji memberikan bantuan dana desa sebesar Rp 300 juta per desa jika berhasil meraup 75 persen suara dari Kabupaten Serang.

Kemudian para kepala desa disumpah atas nama Allah SWT untuk menekankan komitmen mendukung Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib. “Itu sudah menyalahi aturan seperti dibaiat,” jelasnya.

Purba mengaku telah menyertakan bukti video lebih dari satu seperti yang sudah beredar di media sosial. Isinya pernyataan dukungan kades terhadap kandidat pilkada. “Kami minta Bawaslu melakukan proses laporan yang telah kami serahkan, menindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya